PANGKALPINANG – Jumat (22/11/2024) Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Anak (BKA), Riduan dan Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) BKA Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang, Dwi Satria memenuhi undangan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat. Undangan tersebut ditujukan untuk mengevaluasi pelaksanaan penggunaan aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu), e-COURT dan ERATERANG (Elektronik Surat Keterangan).
Melinda Aritonang, selaku Ketua PN Sungailiat membuka langsung kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Kusuma Atmaja tersebut. Kegiatan turut diikuti oleh seluruh jajaran PN Sungailiat dan aparat penegak hukum se-wilayah hukum PN Sungailiat.
Peserta mendapatkan pemaparan mengenai e-BERPADU, e-COURT dan ERATERANG, selain itu mereka juga diajak bersama-sama untuk menyampaikan kendala maupun masukan yang terjadi selama penggunaan aplikasi.
Berdasarkan hasil evaluasi para pihak merasa puas terhadap penggunaan aplikasi yang dimiliki PN Sungailiat.
"Berdasarkan hasil diskusi, secara penggunaan aplikasi selama ini minim terjadi kendala, kendala yg muncul hanya permasalahan teknis, " ujar Melinda.