Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Bapas Pangkalpinang Ikuti Deklarasi Pencanangan P2HAM

    Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Bapas Pangkalpinang Ikuti Deklarasi Pencanangan P2HAM

    *Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Bapas Pangkalpinang Ikuti Deklarasi Pencanangan P2HAM*

    PANGKALPINANG - Dalam mewujudkan pelayanan publik dengan berpedoman pada prinsip HAM agar terciptanya pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas dan tidak diskriminatif. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, ikuti Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Rabu (06/03/2024)  

    Kegiatan diawali dengan pembacaan Naskah Pencanangan dan Penandatanganan Pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah serta Seluruh Kepala UPT yang turut disaksikan saksi pencanangan yakni : Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Suwidya serta perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM.

    Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan bahwa P2HAM diatur dalam Permenkumham Nomor 25 tahun 2023. Terdapat 3 Kriteria dan 11 Indikator yang tidak hanya fokus pada kesetaraan/ persamaan namun juga fokus pada pemenuhan HAM bagi kelompok rentan (wanita hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak).

    “Tujuan tujuan dari P2HAM adalah untuk mewujudkan pelayanan publik dengan berpedoman pada prinsip HAM agar terciptanya pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas dan tidak diskriminatif. Tujuan lainnya untuk mewujudkan kepastian hukum dan memberikan kepuasan kepada penerima layanan serta penguatan akuntabilitas atas kinerja penyelenggaraan layanan publik. Oleh karena itu P2HAM merupakan tanggungjawab negara terutama Pemerintah, ” Jelas Harun

    Usai Kegiatan Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan Komitmen Jajarannya untuk kembali meraih Predikat P2HAM. ia mengatakan saat ini di Bapas Pangkalpinang telah menyediakan sarana dan prasarana publik untuk menunjang Pelayanan yang berbasis HAM

    “Berbagai layanan publik yang tersedia di Bapas Pangkalpinang telah kita sesuaikan dengan nilai-nilai HAM dan ramah terhadap kelompok rentan yakni wanita hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak. Semoga dengan komitmen kita ini Bapas Pangkalpinang dapat mempertahankan predikat Satker yang melaksanakan P2HAM, ” harap Andriyas. (Fadil*red)

    kemenkumham kemenkumham babel pemasyarakatan bapas pangkalpinang bapas p2ham
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Ajak Masyarakat Pro Aktif dalam Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami